![]() |
Photo by Ehud Neuhaus on Unsplash |
Satu hal yang sebisa mungkin saya jauhi adalah hobi untuk
hutang. Sebab, jarang sekali urusan piutang ini berakhir Bahagia bagi kedua
belah pihak, terutama dia yang memberikan pinjaman dan tanpa adanya bentuk keterikatan selain ucapan, 'Besok aku ganti'. Di tambah lagi, sisi religius saya
juga takut dengan ancaman tidak jadi masuk surge karena tidak atau hanya lupa
membayar hutang.
Fakta umum lainnya ialah tak jarang orang yang mengutang jauh lebih galak ketibang pemberi hutang, terlebih ketika proses penagihkan tanggung jawabnya. Itulah yang sedang dialami oleh Febi Nur Amalia. Bukannya mendapatkan sesuatu yang seharusnya menjadi haknya--70 JT, ia malah terancam pidana tuntutan dua tahun penjara karena menagih hutang lewat Instagram.
Saya tak begitu tahu detail lainnya, setahu saya, Febi sudah berulang kali mengingatkan dan Si Pengutang tak kunjung memberi respons yang baik. Mungkin karena kekesalan yang meluap, akhirnya ia beberkan secara umum lewat media sosial. Sialnya, suami Si Pengutang adalah seorang polisi dan cukup familiar dengan UU ITE yang mana jelas-jelas kita tahu bersifat karet dan rawan mispersepsi. Si Pengutang menganggap tindakan Febi melanggar hukum dan mencemarkan nama baiknya, sehingga ia malah melaporkan balik.
Persidangan masih bergulir dan dua paragraf di atas adalah berita yang tersebar sejauh ini. Jadi, saya tak mau berspekulasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan menutuskan beralih ke topik yang lebih umum dengan harapan kita sama-sama paham, yakni kebiasaan mengutang. Untuk UU ITE mungkin lain kali, kalau saya cukup paham.
Urusan piutang selalu menyebalkan karena hampir selalu menjadi alasan utama orang-orang merenggangkan hubungan atas dasar kepercayaan. Maka, saya selalu berusaha untuk mmebantu teman yang mungkin benar-benar butuh dan tanpa menganggapnya sebagai hutang. Dengan catatan, nomilalnya masih masuk akal. Toh, saya sendiri juga pelupa, jadi sedari awal sudah saya ikhlaskan. Biar sama-sama enak.
Lebih baik saya terus terang tidak bisa memberikan dukungan materiil, ketimbang menaruh harapan agar teman saya mengembalikannya serta memberikan potensi ia gagal masuk surga gara-gara kami sama-sama lupa.
Jadi, untuk memperbesar kemungkinan saya masuk surga, saya dengan rendah hati, meminta siapapun kalian yang membaca ini, tagihlah apabila saya punya utang materiil yang mungkin bisa saya lunaskan. Terima kasih!
Fakta umum lainnya ialah tak jarang orang yang mengutang jauh lebih galak ketibang pemberi hutang, terlebih ketika proses penagihkan tanggung jawabnya. Itulah yang sedang dialami oleh Febi Nur Amalia. Bukannya mendapatkan sesuatu yang seharusnya menjadi haknya--70 JT, ia malah terancam pidana tuntutan dua tahun penjara karena menagih hutang lewat Instagram.
Saya tak begitu tahu detail lainnya, setahu saya, Febi sudah berulang kali mengingatkan dan Si Pengutang tak kunjung memberi respons yang baik. Mungkin karena kekesalan yang meluap, akhirnya ia beberkan secara umum lewat media sosial. Sialnya, suami Si Pengutang adalah seorang polisi dan cukup familiar dengan UU ITE yang mana jelas-jelas kita tahu bersifat karet dan rawan mispersepsi. Si Pengutang menganggap tindakan Febi melanggar hukum dan mencemarkan nama baiknya, sehingga ia malah melaporkan balik.
Persidangan masih bergulir dan dua paragraf di atas adalah berita yang tersebar sejauh ini. Jadi, saya tak mau berspekulasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan menutuskan beralih ke topik yang lebih umum dengan harapan kita sama-sama paham, yakni kebiasaan mengutang. Untuk UU ITE mungkin lain kali, kalau saya cukup paham.
Urusan piutang selalu menyebalkan karena hampir selalu menjadi alasan utama orang-orang merenggangkan hubungan atas dasar kepercayaan. Maka, saya selalu berusaha untuk mmebantu teman yang mungkin benar-benar butuh dan tanpa menganggapnya sebagai hutang. Dengan catatan, nomilalnya masih masuk akal. Toh, saya sendiri juga pelupa, jadi sedari awal sudah saya ikhlaskan. Biar sama-sama enak.
Lebih baik saya terus terang tidak bisa memberikan dukungan materiil, ketimbang menaruh harapan agar teman saya mengembalikannya serta memberikan potensi ia gagal masuk surga gara-gara kami sama-sama lupa.
Jadi, untuk memperbesar kemungkinan saya masuk surga, saya dengan rendah hati, meminta siapapun kalian yang membaca ini, tagihlah apabila saya punya utang materiil yang mungkin bisa saya lunaskan. Terima kasih!
Komentar
Posting Komentar